PERBATASAN
WILAYAH DARAT & LAUT NEGARA INDONESIA DAN NEGARA TETANGGA
Indonesia
adalah negara kepulauan dengan jumlah pulaunya yang mencapai 17.499 pulau dan
luas wilayah perairan mencapai 5,8 juta km2, serta panjang garis pantai yang
mencapai 81.900 km2. Dua pertiga dari wilayah Indonesia adalah laut,
implikasinya, hanya ada tiga perbatasan darat dan sisanya adalah perbatasan
laut. Perbatasan laut Indonesia berbatasan dengan 10 negara diantaranya
Malaysia, Singapura, Filipina, India, Thailand, Vietnam, Republik Palau,
Australia, Timor Leste, dan Papua Nugini. Sedangkan untuk wilayah darat,
Indonesia berbatasan langsung dengan tiga negara, yakni Malaysia, Papua Nugini,
danTimor Leste dengan panjang garis perbatasan darat secara keseluruhan adalah
2914,1 km. Luasnya wilayah perbatasan laut dan darat Indonesia tentunya
membutuhkan dukungan sistem manajemen perbatasan yang terorganisir dan
profesional, baik itu ditingkat pusat maupun daerah. Akan tetapi minimnya
infrastruktur di kawasan perbatasan telah menunjukkan bahwa pemerintah tidak
memiliki sebuah sistem manajemen perbatasan yang baik.
Adapun
batas-batas wilayah laut Indonesia dengan negara-negara tetangga meliputi: (1)
batas laut teritorial, (2) batas zona tambahan, (3) batas perairan ZEE, dan (4)
batas landas kontinen. Yang dimaksud laut teritorial adalah wilayah kedaulatan
suatu negara pantai yang meliputi ruang udara dan laut serta tanah di bawahnya
sejauh 12 mil laut yang diukur dari garis pangkal. Zona tambahan mencakup
wilayah perairan laut sampai ke batas 12 mil laut di luar laut teritorial atau
24 mil laut diukur dari garis pangkal. ZEE adalah suatu wilayah perairan laut
di luar dan berdampingan dengan laut teritorial yang lebarnya tidak lebih dari
200 mil laut dari garis pangkal; yang mana suatu negara pantai (coastal state)
memiliki hak atas kedaulatan untuk eksplorasi, konservasi, dan pemanfaatan
sumber daya alam. Landas kontinen suatu negara meliputi dasar laut dan tanah di
bawahnya yang menyambung dari laut teritorial negara pantai melalui kelanjutan
alamiah dari wilayah daratannya sampai ujung terluar tepian kontinen.
Belum tuntasnya penentuan garis
batas suatu negara terhadap negara lain dapat berpotensi menjadi sumber
permasalahan hubungan keduanya di masa datang. Di samping garis batas, masalah
pelintas batas, pencurian sumber daya alam, dan kondisi geografi juga merupakan
sumber masalah yang dapat menggangu hubungan antar negara.
Di kawasan Asia Tenggara, ketidak
jelasan batas antar dua negara dialami oleh beberapa negara yang berbatasan,
termasuk di laut Cina Selatan. Indonesia juga memiliki permasalahan perbatasan
dengan negara-negara lain, terlebih lagi mengingat demikian luasnya wilayah
darat dan perairan. Indonesia memiliki sepuluh negara tetangga yang berbatasan,
yakni Malaysia, Singapura, Thailand, India, Filipina, Vietnam, Papua Nugini,
Australia, Palau dan Timor Leste.
Perbatasan
Indonesia-Singapura.
Penambangan
pasir laut di perairan sekitar Kepulauan Riau yakni wilayah yang berbatasan
langsung dengan Sinagpura, telah berlangsung sejak tahun 1970. Kegiatan tersebut
telah mengeruk jutaan ton pasir setiap hari dan mengakibatkan kerusakan
ekosistem pesisir pantai yang cukup parah. Selain itu mata pencaharian nelayan
yang semula menyandarkan hidupnya di laut, terganggu oleh akibat penambangan
pasir laut. Kerusakan ekosistem yang diakibatkan oleh penambangan pasir laut
telah menghilangkan sejumlah mata pencaharian para nelayan.
Penambangan
pasir laut juga mengancam keberadaan sejumlah pulau kecil karena dapat
menenggelamkannya, misalnya kasus Pulau Nipah. Tenggelamnya pulau-pulau kecil
tersebut menimbulkan kerugian besar bagi Indonesia, karena dengan perubahan
pada kondisi geografis pantai akan berdampak pada penentuan batas maritim
dengan Singapura di kemudian hari.
Perbatasan
Indonesia-Malaysia.
Penentuan
batas maritim Indonesia-Malaysia di beberapa bagian wilayah perairan Selat
Malaka masih belum disepakati ke dua negara. Ketidakjelasan batas maritim
tersebut sering menimbulkan friksi di lapangan antara petugas lapangan dan
nelayan Indonesia dengan pihak Malaysia.
Demikian
pula dengan perbatasan darat di Kalimantan, beberapa titik batas belum tuntas
disepakati oleh kedua belah pihak. Permasalahan lain antar kedua negara adalah
masalah pelintas batas, penebangan kayu ilegal, dan penyelundupan. Forum
General Border Committee (GBC) dan Joint Indonesia Malaysia Boundary Committee
(JIMBC), merupakan badan formal bilateral dalam menyelesaikan masalah
perbatasan kedua negara yang dapat dioptimalkan.
Perbatasan
Indonesia-Filipina.
Belum
adanya kesepakatan tentang batas maritim antara Indonesia dengan Filipina di
perairan utara dan selatan Pulau Miangas, menjadi salah satu isu yang harus
dicermati. Forum RI-Filipina yakni Joint Border Committee (JBC) dan Joint
Commission for Bilateral Cooperation (JCBC) yang memiliki agenda sidang secara
berkala, dapat dioptimalkan menjembatani permasalahan perbatasan kedua negara
secara bilateral.
Perbatasan
Indonesia-Australia.
Perjanjian
perbatasan RI-Australia yang meliputi perjanjian batas landas kontinen dan
batas Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) mengacu pada Perjanjian RI-Australia yang
ditandatangani pada tanggal 14 Maret 1997. Penentuan batas yang baru
RI-Australia, di sekitar wilayah Celah Timor perlu dibicarakan secara
trilateral bersama Timor Leste.
Perbatasan
Indonesia-Papua Nugini.
Indonesia
dan PNG telah menyepakati batas-batas wilayah darat dan maritim. Meskipun
demikian, ada beberapa kendala kultur yang dapat menyebabkan timbulnya salah
pengertian. Persamaan budaya dan ikatan kekeluargaan antar penduduk yang
terdapat di kedua sisi perbatasan, menyebabkan klaim terhadap hak-hak
tradisional dapat berkembang menjadi masalah kompleks di kemudian hari.
Perbatasan Indonesia-Vietnam.
Wilayah
perbatasan antara Pulau Sekatung di Kepulauan Natuna dan Pulau Condore di
Vietnam yang berjarak tidak lebih dari 245 mil, memiliki kontur landas kontinen
tanpa batas benua, masih menimbulkan perbedaan pemahaman di antara ke dua
negara. Pada saat ini kedua belah pihak sedang melanjutkan perundingan guna
menentukan batas landas kontinen di kawasan tersebut.
Perbatasan
Indonesia-India.
Perbatasan
kedua negara terletak antara pulau Rondo di Aceh dan pulau Nicobar di India.
Batas maritim dengan landas kontinen yang terletak pada titik-titik koordinat
tertentu di kawasan perairan Samudera Hindia dan Laut Andaman, sudah disepakati
oleh kedua negara. Namun permasalahan di antara kedua negara masih timbul
karena sering terjadi pelanggaran wilayah oleh kedua belah pihak, terutama yang
dilakukan para nelayan.
Perbatasan
Indonesia-Thailand.
Ditinjau
dari segi geografis, kemungkinan timbulnya masalah perbatasan antara RI dengan
Thailand tidak begitu kompleks, karena jarak antara ujung pulau Sumatera dengan
Thailand cukup jauh, RI-Thailand sudah memiliki perjanjian Landas Kontinen yang
terletak di dua titik koordinat tertentu di kawasan perairan Selat Malaka
bagian utara dan Laut Andaman. Penangkapan ikan oleh nelayan Thailand yang
mencapai wilayah perairan Indonesia, merupakan masalah keamanan di laut. Di
samping itu, penangkapan ikan oleh nelayan asing merupakan masalah sosio-ekonomi
karena keberadaan masyarakat pantai Indonesia.
Perbatasan
Indonesia-Republik Palau.
Sejauh
ini kedua negara belum sepakat mengenal batas perairan ZEE Palau dengan ZEE
Indonesia yang terletak di utara Papua. Akibat hal ini, sering timbul perbedaan
pendapat tentang pelanggaran wilayah yang dilakukan oleh para nelayan kedua
pihak.
Perbatasan
Indonesia-Timor Leste.
Saat
ini sejumlah masyarakat Timor Leste yang berada diperbatasan masih menggunakan
mata uang rupiah, bahasa Indonesia, serta berinteraksi secara sosial dan budaya
dengan masyarakat Indonesia. Persamaan budaya dan ikatan kekeluargaan
antarwarga desa yang terdapat di kedua sisi perbatasan, dapat menyebabkan klaim
terhadap hak-hak tradisional, dapat berkembang menjadi masalah yang lebih kompleks.
Disamping itu, keberadaan pengungsi Timor Leste yang masih berada di wilayah
Indonesia dalam jumlah yang cukup besar potensial menjadi permasalahan
perbatasan di kemudian hari.
PULAU-PULAU
TERLUAR NEGARA INDONESIA YANG BERBATASAN DENGAN NEGARA TETANGGA
Pulau-pulau
terluar biasanya adalah daerah terpencil, miskin bahkan tidak berpenduduk dan
jauh dari perhatian pemerintah. Keberadaan pulau-pulau ini secara geografis
sangatlah strategis, karena berdasarkan pulau inilah batas negara kita
ditentukan. Pulau-pulau ini seharusnya mendapatkan perhatian dan pengawasan
serius agar tidak menimbulkan permasalahan yang dapat menggangu keutuhan
wilayah Indonesia, khususnya pulau yang terletak di wilayah perbatasan dengan
negara negara yang tidak/ belum memiliki perjanjian (agreement) dengan
Indonesia. Ada beberapa kondisi yang membahayakan keutuhan wilayah jika terjadi
pada pulau-pulau terluar, diantaranya:
1. Hilangnya pulau secara fisik akibat abrasi, tenggelam, atau karena
kesengajaan manusia.
2. Hilangnya pulau secara kepemilikan, akibat perubahan status kepemilikan
akibat pemaksaan militer atau sebagai sebuah ketaatan pada keputusan hukum
seperti yang terjadi pada kasus berpindahnya status kepemilikan Sipadan dan
Ligitan dari Indonesia ke Malaysia.
3. Hilang secara sosial dan ekonomi, akibat praktek ekonomi dan sosial dari
masyarakat di pulau tersebut. Misalnya pulau yang secara turun temurun didiami
oleh masyarakat dari negara lain.
SEBARAN PULAU-PULAU
TERLUAR
Berdasarkan
inventarisasi yang telah dilakukan oleh DISHIDROS TNI AL, terdapat 92 pulau
yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, diantaranya :
1. Pulau Simeulucut, Salaut Besar, Rawa, Rusa, Benggala dan Rondo berbatasan
dengan India
2. Pulau Sentut,, Tokong Malang Baru, Damar, Mangkai, Tokong Nanas, Tokong
Belayar, Tokong Boro, Semiun, Subi Kecil, Kepala, Sebatik, Gosong Makasar,
Maratua, Sambit, Berhala, Batu Mandi, Iyu Kecil, dan Karimun Kecil berbatasan
dengan Malaysia
3. Pulau Nipa, Pelampong, Batu berhenti, dan Nongsa berbatasan dengan Singapura
4. Pulau Sebetul, Sekatung, dan Senua berbatasan dengan Vietnam
5. Pulau Lingian, Salando, Dolangan, Bangkit, Manterawu, Makalehi, Kawalusu,
Kawio, Marore, Batu Bawa Ikang, Miangas, Marampit, Intata, kakarutan dan Jiew
berbatasan dengan Filipina
6. Pulau Dana, Dana (pulau ini tidak sama dengan Pulau Dana yang disebut
pertama kali, terdapat kesamaan nama), Mangudu, Shopialoisa, Barung, Sekel,
Panehen, Nusa Kambangan, Kolepon, Ararkula, Karaweira, Penambulai, Kultubai
Utara, Kultubai Selatan, Karang, Enu, Batugoyan, Larat, Asutubun, Selaru,
Batarkusu, Masela dan Meatimiarang berbatasan dengan Australia
7. Pulau Leti, Kisar, Wetar, Liran, Alor, dan Batek berbatasan dengan Timor
Leste
8. Pulau Budd, Fani, Miossu, Fanildo, Bras, Bepondo danLiki berbatasan dengan
Palau
9. Pulau Laag berbatasan dengan Papua Nugini
10. Pulau Manuk, Deli, Batukecil, Enggano, Mega, Sibarubaru, Sinyaunau, Simuk
dan wunga berbatasan dengan samudra Hindia
Diantara
92 pulau terluar ini, ada 12 pulau yang harus mendapatkan perhatian serius
dintaranya:
1. Pulau Rondo
Pulau Rondo terletak di ujung barat laut Propinsi Nangro Aceh Darussalam (NAD).
Disini terdapat Titik dasar TD 177. Pulau ini adalah pulau terluar di sebelah
barat wilayah Indonesia yang berbatasan dengan perairan India.
2. Pulau Berhala
Pulau Berhala terletak di perairan timur Sumatera Utara yang berbatasan
langsung dengan Malaysia. Di tempat ini terdapat Titik Dasar TD 184. Pulau ini
menjadi sangat penting karena menjadi pulau terluar Indonesia di Selat Malaka,
salah satu selat yang sangat ramai karena merupakan jalur pelayaran
internasional.
3. Pulau Nipa
Pulau Nipa adalah salah satu pulau yang berbatasan langsung dengan Singapura.
Secara Administratif pulau ini masuk kedalam wilayah Kelurahan Pemping
Kecamatan Belakang Padang Kota Batam Propinsi Kepulauan Riau. Pulau Nipa ini
tiba tiba menjadi terkenal karena beredarnya isu mengenai hilangnya/
tenggelamnya pulau ini atau hilangnya titik dasar yang ada di pulau tersebut.
Hal ini memicu anggapan bahwa luas wilayah Indonesia semakin sempit.
Pada kenyataanya, Pulau Nipa memang mengalami abrasi serius akibat penambangan
pasir laut di sekitarnya. Pasir pasir ini kemudian dijual untuk reklamasi
pantai Singapura. Kondisi pulau yang berada di Selat Philip serta berbatasan
langsung dengan Singapura disebelah utaranya ini sangat rawan dan
memprihatinkan.
Pada saat air pasang maka wilayah Pulau Nipa hanya tediri dari Suar Nipa,
beberapa pohon bakau dan tanggul yang menahan terjadinya abrasi. Pulau Nipa
merupakan batas laut antara Indonesia dan Singapura sejak 1973, dimana terdapat
Titik Referensi (TR 190) yang menjadi dasar pengukuran dan penentuan media line
antara Indonesia dan Singapura. Hilangnya titik referensi ini dikhawatirkan
akan menggeser batas wilayah NKRI. Pemerintah melalui DISHIDROS TNI baru-baru
ini telah mennam 1000 pohon bakau, melakukan reklamasi dan telah melakukan
pemetaan ulang di pulau ini, termasuk pemindahan Suar Nipa (yang dulunya
tergenang air) ke tempat yang lebih tinggi.
4. Pulau Sekatung
Pulau ini merupakan pulau terluar Propinsi Kepulauan Riau di sebelah utara dan
berhadapan langsung dengan Laut Cina Selatan. Di pulau ini terdapat Titik Dasar
TD 030 yang menjadi Titik Dasar dalam pengukuran dan penetapan batas Indonesia
dengan Vietnam.
5. Pulau Marore
Pulau ini terletak di bagian utara Propinsi Sulawesi Utara, berbatasan langsung
dengan Mindanau Filipina.
6. Pulau Miangas
Pulau ini terletak di bagian utara Propinsi Sulawesi Utara, berbatasan langsung
dengan Pulau Mindanau Filipina.
7. Pulau Fani
Pulau ini terletak Kepulauan Asia, Barat Laut Kepala Burung Propinsi Irian Jaya
Barat, berbatasan langsung dengan Negara kepulauanPalau.
8. Pulau Fanildo
Pulau ini terletak di Kepulauan Asia, Barat Laut Kepala Burung Propinsi Irian
Jaya Barat, berbatasan langsung dengan Negara kepulauanPalau.
9. Pulau Bras
Pulau ini terletak di Kepulauan Asia, Barat Laut Kepala Burung Propinsi Irian
Jaya Barat, berbatasan langsung dengan Negara Kepualuan Palau.
10. Pulau Batek
Pulau ini terletak di Selat Ombai, Di pantai utara Nusa Tenggara Timur dan
Oecussi Timor Leste.
11. Pulau Marampit
Pulau ini terletak di bagian utara Propinsi Sulawesi Utara, berbatasan langsung
dengan Pulau Mindanau Filipina.
12. Pulau Dana
Pulau ini terletak di bagian selatan Propinsi Nusa Tenggara Timur, berbatasan
langsung dengan Pulau Karang Ashmore Australia.
PROVINSI DI INDONESIA
NAMA
PROVINSI DI SUMATERA INDONESIA
1.Provinsi Nanggro Aceh Darussalam
Ibukota nya adalah Banda Aceh
2.Provinsi Sumatera Utara Ibukota nya
adalah Medan
3.Provinsi Sumatera Barat Ibukota nya
adalah Padang
4.Provinsi Riau Ibukota nya adalah
Pekan Baru
5.Provinsi Kepulauan Riau Ibukota nya
adalah Tanjung Pinang
6.Provinsi Jambi Ibukota nya adalah
Jambi
7.Provinsi Sumatera Selatan Ibukota
nya adalah Palembang
8.Provinsi Bangka Belitung Ibukota nya
adalah Pangkal Pinang
9.Provinsi Bengkulu Ibukota nya adalah
Bengkulu
10.Provinsi Lampung Ibukota nya adalah
Bandar Lampung
NAMA PROVINSI DI JAWA INDONESIA
11.Provinsi DKI Jakarta Ibukota nya
adalah Jakarta
12.Provinsi Jawa Barat Ibukota nya
adalah Bandung
13.Provinsi Banten Ibukota nya adalah
Serang
14.Provinsi Jawa Tengah Ibukota nya
adalah Semarang
15.Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Ibukota nya adalah Yogyakarta
16.Provinsi Jawa Timur Ibukota nya
adalah Surabaya
NAMA PROVINSI DI NUSA TENGGARA DAN BALI INDONESIA
17.Provinsi Bali Ibukota nya adalah
Denpasar
18.Provinsi Nusa Tenggara Barat
Ibukota nya adalah Mataram
19.Provinsi Nusa Tenggara Timur
Ibukota nya adalah Kupang
NAMA PROVINSI DI KALIMANTAN INDONESIA
20.Provinsi Kalimantan Barat Ibukota
nya adalah Pontianak
21.Provinsi Kalimantan Tengah Ibukota
nya adalah Palangkaraya
22.Provinsi Kalimantan Selatan Ibukota
nya adalah Banjarmasin
23.Provinsi Kalimantan Timur Ibukota
nya adalah Samarinda
NAMA PROVINSI DI SULAWESI INDONESIA
24.Provinsi Sulawesi Utara Ibukota nya
adalah Manado
25.Provinsi Sulawesi Barat Ibukota nya
adalah Kota Mamuju
26.Provinsi Sulawesi Tengah Ibukota
nya adalah Palu
27.Provinsi Sulawesi Tenggara Ibukota
nya adalah Kendari
28.Provinsi Sulawesi Selatan Ibukota
nya adalah Makassar
29.Provinsi Gorontalo Ibukota nya
adalah Gorontalo
NAMA PROVINSI DI MALUKU DAN PAPUA INDONESIA
30.Provinsi Maluku Ibukota nya adalah
Ambon
31.Provinsi Maluku Utara Ibukota nya
adalah Ternate
32.Provinsi Papua Barat Ibukota nya
adalah Kota Manokwari
33.Provinsi Papua Ibukota nya adalah
Jayapura
NAMA PROVINSI DARI HASIL PEMEKARAN
1. Provinsi Kepulauan Riau
2. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
3. Provinsi Banten
4. Provinsi Gorontalo
5. Provinsi Maluku Utara
6. ProvinsiPapua Barat
sumber :