Abstraks
Pemberdayaan adalah jalan menuju partisipasi dan partisipasi menentukan dampak program masyarakat sosial dan ekonomi pembangunan. Secara umum, penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi hubungan antara tingkat partisipasi masyarakat dan pemegang saham dalam mengadakan program Corporate Social Responsibility dari Perusahaan geothermal melalui Badan Keuangan Mikro dan dampaknya terhadap keadaan sosial dan kondisi ekonomi masyarakat. Penelitian ini berfokus pada implementasi Program keuangan mikro dengan basis komunitas di Kabupaten Kabandungan yang dikelola oleh LKMS Kartini. Subyek penelitian ini adalah masyarakat dari desa Cihamerang, termasuk pemerintah dan komunitas setempat (lokal) , juga staf perusahaan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari studi kuantitatif dan kualitatif. Sampel diambil sebanyak empat puluh lima responden yang mewakili masyarakat desa Cihamerang, dengan informan sebanyak sembilan orang. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa setiap stakeholder memiliki tingkat dan tipe partisipasi yang berbeda, semakin tinggi Tingkat partisipasi anggota dewan keuangan mikro dalam setiap langkah implementasi program, semakin tinggi juga dampak sosial dan ekonomis yang didapatkan.Kata kunci : Corporate Social Responsibility (CSR), tingkat pengungkapan tanggung jawab sosial, tanggung jawab sosial perusahaan, tingkat partisipasi komunitas dan pemegang saham
Latar Belakang
Perusahaan sebagai sebuah sistem, dalam keberlanjutan dan keseimbangannya tidak dapat berdiri sendiri. Keberadaan perusahaan dalam lingkungan masyarakat membawa pengaruh bagi kehidupan sosial, ekonomi, serta budaya. Dalam perjalanannya, aktivitas yang dilakukan oleh perusahaan bersinggungan, baik secara langsung maupun tidak langsung dengan masyarakat dan
lingkungan. Oleh karena itu, perusahaan perlu mengingat dan memperhatikan aspek sosial budaya. Salah satunya adalah dengan membina hubungan baik yang bersifat reciprocal (timbal balik) dengan stakeholder-stakeholder lain, baik pemerintah, swasta, maupun dari berbagai tingkatan elemen masyarakat. Hubungan baik ini dapat dibentuk dari adanya interaksi antar stakeholder dalam kaitannya dengan penyelenggaraan program CSR (Corporate Social Responsibility).
Corporate Social Responsibility (tanggung jawab sosial perusahaan) itu sendiri sering dianggap inti dari etika bisnis adalah bahwa perusahaan tidak hanya mempunyai kewajiban finansial seperti kepada pemegang saham atau shareholder tetapi juga kewajiban – kewajiban terhadap pihak pihak lain
yang jangkauannya lebih luas yaitu: konsumen, karyawan, komunitas dan lingkungan dalam segala
aspek operasional perusahaan.
Perusahaan Geothermal di Gunung Salak merupakan perusahaan yang mendayagunakan energi panas bumi terbesar di dunia. Panas bumi adalah sumber daya alam yang dapat diperbaharui dan digunakan sebagai pembangkit listrik melalui pemanfaatan daya alami uap bumi. Sebagai bukti profesionalisme dan tanggung jawab sosial perusahaan, Perusahaan Geothermal menyelenggarakan program CSR (Corporate Social Responsibility) yang mencakup tiga area kritis, yakni kebutuhan dasar, pendidikan dan pelatihan, serta pengembangan usaha kecil mikro. CSR yang diselenggarakan oleh Perusahaan Geothermal merupakan bagian dari rencana strategis perusahaan, yang mana fokus pelaksanaannya berorientasi pada penciptaan pertumbuhan ekonomi melalui pembangunan kapasitas dan investasi masyarakat.
LANDASAN TEORI
- Teori Stakeholder
Teori stakeholder adalah teori yang menggambarkan kepada pihak mana saja (stakeholder) perusahaan bertanggungjawab Freeman (2001). Perusahaan harus menjaga hubungan dengan stakeholder-nya dengan mengakomodasi keinginan dan kebutuhan stakeholdernya, terutama stakeholder yang mempunyai power terhadap ketersediaan sumber daya yang digunakan untuk aktivitas operasional perusahaan, misal tenaga kerja, pasar atas produk perusahaan dan lain-lain (Chariri dan Ghozali, 2007). Salah satu strategi untuk menjaga hubungan dengan para stakeholder perusahaan adalah dengan melaksanakan CSR, dengan pelaksanaan CSR diharapkan keinginan dari stakeholder dapat terakomodasi sehingga akan menghasilkan hubungan yang harmonis antara perusahaan dengan stakeholdernya. Hubungan yang harmonis akan berakibat pada perusahaan dapat mencapai keberlanjutan atau kelestarian perusahaannya (sustainability).
- Corporate Social Responsibility (CSR)
Ebert (2003) mendefinisikan corporate social responsibility sebagai usaha perusahaan untuk menyeimbangkan komitmen-komitmennya terhadap kelompok-kelompok dan individual - individual dalam lingkungan perusahaan tersebut, termasuk didalamnya adalah pelanggan, perusahaan perusahaan lain, para karyawan, dan investor. Perusahaan harus menjaga hubungan dengan stakeholdernya dengan mengakomodasi keinginan dan kebutuhan stakeholdernya, terutama stakeholder yang mempunyai power terhadap ketersediaan sumber daya yang digunakan untuk aktivitas operasional perusahaan, misal tenaga kerja, pasar atas produk perusahaan dan lain-lain (Chariri dan Ghozali, 2007). Salah satu strategi untuk menjaga hubungan dengan para stakeholder perusahaan adalah dengan melaksanakan CSR, dengan pelaksanaan CSR diharapkan keinginan dari stakeholder dapat terakomodasi sehingga akan menghasilkan hubungan yang harmonis antara perusahaan dengan stakeholdernya. Hubungan yang harmonis akan berakibat pada perusahaan dapat mencapai keberlanjutan atau kelestarian perusahaannya (sustainability). Penerapan CSR dalam perusahaan - perusahaan diharapkan selain memiliki komitmen finansial kepada pemilik atau pemegang saham (shareholders), tapi juga memiliki komitmen sosial terhadap para pihak lain yang berkepentingan, karena CSR merupakan salah satu bagian dari strategi bisnis perusahaan dalam jangka panjang. Hal tersebut didukung oleh Gray. et al., (1994) dalam Chariri dan Ghozali (2007) yang menyatakan bahwa, “kelangsungan hidup perusahaan tergantung pada dukungan stakeholder dan dukungan tersebut harus dicari sehingga aktivitas perusahaan adalah untuk mencari dukungan tersebut. pengungkapan sosial dianggap sebagai bagian dari dialog antara perusahaan dengan stakeholdernya.
- Pengungkapan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Agar praktik CSR yang dilakukan dapat diketahui oleh para stakeholdernya, perusahaan harus melakukan pengungkapan atas praktik CSR-nya. Pengungkapan praktik-praktik CSR yang dilakukan oleh perusahaan menyebabkan perlunya memasukkan unsur sosial dalam pertanggung jawaban perusahaan ke dalam akuntansi. Hal ini mendorong lahirnya suatu konsep yang disebut sebagai Social Accounting, Socio Economic Accounting atau pun Social Responsibility Accounting (Indira dan Dini, 2005).
Metode Penelitian
Pendekatan yang dipilih dalam penelitian ini adalah pendekatan kuantitatif yang didukung oleh pendekatan kualitatif. Untuk penelitian kuantitatif digunakan metode survei. Kuesioner digunakan sebagai instrumen untuk mengumpulkan informasi dari responden. Metode survei ini digunakan untuk mendapatkan data terkait dengan hubungan antara tingkat partisipasi anggota kelompok LKMS Kartini dengan aspek dampak sosial masyarakat pemanfaat program CSR atau dalam hal ini anggota LKMS Kartini dan juga melihat hubungan antara aspek tingkat partisipasi anggota kelompok simpan pinjam LKMS Kartini dengan dampak ekonomi setelah implementasi program CSR. Metode studi kasus pada penelitian kualitatif adalah bersifat explanatory research untuk mengetahui bagaimana penyelenggaraan program CSR oleh Perusahaan Geothermal dalam setiap tahapan, baik perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pelaporan melibatkan berbagai stakeholder terkait dan juga menggali infomasi dampak penyelenggaraan program CSR tersebut terhadap kondisi sosial ekonomi anggota kelompok simpan pinjam LKMS Kartini
Teknik Pemilihan Responden dan Informan
Informan adalah pihak yang memberikan keterangan tentang diri sendiri, keluarga, pihak lain dan lingkungannya. Pemilihan informan dilakukan secara purposive dengan teknik snowball (teknik bola salju). Informan kunci yang dipilih adalah pihak Perusahaan Geothermal yang menangani bidang CSR, Departemen PGPA (Policy, Government, and Public Affair), dalam hal ini Community Engagement.
Hasil Penelitian
Hasil pengolahan data juga menunjukkan bahwasanya hubungan antara tingkat partisipasi pada setiap tahapan, yakni tahap perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pelaporan, masing-masing tidak memiliki korelasi positif dengan dampak ekonomi. Itu artinya, dalam melihat hubungan antara tingkat partisipasi dengan dampak ekonomi tidak dapat dipisahkan secara parsial tiap-tiap tahapan penyelenggaraan program. Keterlibatan anggota kelompok simpan pinjam dalam penyelenggaraan belum tentu menentukan peningkatan taraf hidup anggota kelompok simpan pinjam pada semua kategori karena hasil penelitian menunjukkan bahwa Kategori sosial nonfarm/pengusaha dan non-farm/buruh memiliki dampak positif dalam taraf hidup terhadap penyelenggaraan LKMS Kartini, sedangkan dampak taraf hidup negatif dapat dilihat pada kategori sosial farm/pengusaha dan farm/buruh, tidak semua kategori sosial memperoleh dampak positif dalam tingkat pendapatan terhadap penyelenggaraan LKMS Kartini, dapat dilihat bahwa keterlibatan dalam program ini tidak memberikan dampak bagi pendapatan anggota kelompok simpan pinjam dari kategori sosial farm/pengusaha dan non-farm/pengusaha, sedangkan anggota kelompok simpan pinjam dari kategori
sosial farm/buruh dan non-farm/buruh memperoleh dampak bagi pendapatan rumah tangganya. Aspek tingkat pendapatan memiliki keterkaitan yang erat dengan aspek tingkat pengeluaran. Sebuah rumah tangga dengan tingkat pendapatan yang tinggi namun pengeluaran juga tinggi, bahkan defisit, tidak lebih baik dibandingkan rumah tangga dengan tingkat pendapatan yang rendah namun pengeluaran juga rendah.
Dari keempat kategori sosial, seluruhnya memiliki nilai delta yang positif dalam aspek tingkat pengeluaran. Antara aspek tingkat pendapatan dan tingkat pengeluaran, memiliki keterkaitan dengan aspek tabungan/saving. Anggota kelompok simpan pinjam dengan kategori sosial farm/pengusaha, nonfarm/pengusaha, farm/buruh memiliki dampak positif terhadap tingkat tabungan rumah tangga. Keterlibatan anggota kelompok simpan pinjam dalam kelompok simpan pinjam membuat kategori masyarakat tersebut dapat mengatur keuangan rumah tangga mereka, dan berpikir progressive dengan menyisakan sebagian pendapatan untuk masa depan. Suatu program akan memiliki dampak yang lebih nyata, ketika setiap stakeholder berpartisipasi pada setiap tahapan penyelenggaraan. Partisipasi atau keterlibatan anggota kelompok simpan pinjam dalam penyelenggaraan program pemberdayaan ekonomi lokal melalui kegiatan simpan pinjam LKMS Kartini memberi dampak pada tingkat ekonomi anggota kelompok simpan pinjam.
Kategori sosial non-farm/Buruh memiliki tingkat partisipasi yang paling tinggi diantara kategori sosial yang lain. Hal tersebut ternyata diiringi dengan dampak sosial ekonomi yang diperoleh kategori sosial tersebut, dimana tingkat pastisipasi masyarakat dari kategori sosial non-farm/buruh memberi dampak positif pada taraf hidup, tingkat pendapatan, kekuatan modal sosial. Kategori sosial anggota kelompok simpan pinjam farm/buruh memiliki tingkat partisipasi yang paling rendah diantara kategori sosial yang lain. Keikutsertaan anggota kelompok simpan pinjam kategori sosial tersebut sejalan dengan kondisi taraf hidup karena tidak ada nilai peningkatan taraf hidup setelah mengikuti kegiatan simpan pinjam. Meskipun demikian, tingkat partisipasi masyarakat dengan kategori sosial tersebut memiliki hubungan terhadap tingkat pendapatan, tingkat tabungan, dan kekuatan modal sosial. Untuk kategori Nonfarm/pengusaha, dan farm/pengusaha, tingkat partisipasi mereka tergolong sedang, namun data menunjukkan bahwa keterlibatan pada kategori sosial tersebut tidak diikuti oleh peningkatan tingkat pendapatan, tingkat tabungan serta kekuatan modal sosial, kecuali untuk variabel taraf hidup, karena data menunjukkan bahwa terdapat peningkatan taraf hidup pada kategori Nonfarm/pengusaha. Dengan memandirikan masyarakat melalui penyelenggaraan program pemberdayaan ekonomi lokal maka masyarakat dapat secara mandiri mengembangkan perekonomiannya di tingkat rumah tangga dan tidak perlu bergantung terus kepada Perusahaan Geothermal.
Kesimpulan
Penyelenggaraan program pemberdayaan ekonomi lokal secara langsung dan tidak langsung membawa dampak pada kondisi sosial ekonomi anggota kelompok simpan pinjam pada khususnya. Hal tersebut juga dipengaruhi oleh sejauhmana anggota kelompok simpan pinjam turut berpartisipasi dalam penyelenggaraannya. Dalam hal ini, tingkat keterlibatan masing-masing stakeholder memiliki
tingkatan yang berbeda-beda. Pada pelaksanaannya, penyelenggaraan program ini didominasi oleh peran dan fungsi Perusahaan Geothermal sebagai penyandang dana sekaligus pengambil keputusan pada awal pendirian. Stakeholder lain memiliki derajat keterlibatan yang rendah dengan peran dan fungsi yang berbeda. Masyarakat, yang dalam hal ini seharusnya secara aktif terlibat sebagai subjek dalam program, belum sepenuhnya terlibat sebagaimana mestinya. Begitu pun dengan pihak pemerintah lokal yang seharusnya dapat turut berpartisipasi dalam mendukung penyelenggaraan program, sejauh ini tidak terlibat secara langsung. Dominansi keterlibatan pihak swasta dalam penyelenggaraan program mempengaruhi sejauh mana program pemberdayaan berlangsung. Sejauh mana partisipasi anggota kelompok simpan pinjam berhubungan dengan dampak sosial ekonomi yang diperoleh juga dipengaruhi oleh faktor keterlibatan stakeholder lain.
Daftar Pustaka
Anonim, 2008. Annual Report Perusahaan Geothermal. Jakarta: Perusahaan Geothermal.
Anonim, 2009. Annual Report Perusahaan Geothermal. Jakarta: Perusahaan Geothermal.
Arnstein, Sherry R. 1969. A Ladder Warga Negara Partisipasi. http://lithgow-schmidt.dk/sherryarnstein/ladder-of-citizen-participation.html diakses pada 26 Januari 2011.
Dahlsrud, Alexander. How Corporate Social Responsibility is Defined: an Analysis of 37 Definitions. Corporate Social Responsibility and Environmental Management, Volume 15, 2008, hal. 1-13. www.interscience.wiley.com DOI: 10.1002/csr.132.
Djohan, Robby. 2007. Lead to togetherness. Fund Asia Eduaction. Jakarta.
Dragicevic, Damir dkk. Reporting on Community Impacts: A survey conducted by the Global
Reporting Initiative.Global Reporting Initiative, 2008.
Kriyantono, Rahmat. 2009. Teknik Praktis Riset Komunikasi. Jakarta: Prenada Media Group
Lakin, Nick dan Veronica Scheubel.Corporate Community Involvement: The Definitive Guide to Maximizing Your Business Societal Engagement. Greenleaf Publishing, 2010.
Lee, Min-Dong Paul. A Review of the Theories of Corporate Social Responsibility:Its Evolutionary
Path and the Road Ahead. International Journal of Management Reviews Doi : 10.1111/j.1468- 2370.2007.00226.xx, 2008. \
Nasdian, Fredian Tonny. 2006. Pengembangan Masyarakat (Community Development). Bogor:
Institut Pertanian Bogor.
Nursahid, Fajar. 2006. Tanggung jawab sosial BUMN: Analisis Terhadap Model Kedermawanan Sosial Krakatau Steel, PT Pertamina dan PT Telekomunikasi Indonesia. Depok: Piramedia.
Rahman, Arief. Implementasi Corporate Social Responsibility sebagai Kenggulan Kompetitif
Perusahaan. Jurnal Sinergi (Kajian Bisnis dan Manajemen), Volume 6, No. 2, 2004, hal. 37-46.
Rahman, Reza. 2009. Corporate Social Responsibility: Antara Teori dan KenyataanYogyakarta: Media Pressindo
Pemerintah Desa Cihamerang. 2010. “Profil Desa Cihamerang”. Kecamatan Kabandungan. Kabupaten Sukabumi.
Saidi, Zaim dkk. 2003. Sumbangan Sosial Perusahaan :Profil dan Pola Distribusinya di Indonesia Survei 226 Perusahaan di 10 Kota. Jakarta Selatan: Piramedia.