Pages

January 20, 2017

PARTISIPASI MASYARAKAT DAN STAKEHOLDER DALAM PENYELENGGARAAN PROGRAM CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR) DAN DAMPAKNYA TERHADAP KOMUNITAS PEDESAAN

Abstraks

Pemberdayaan adalah jalan menuju partisipasi dan partisipasi menentukan dampak program masyarakat sosial dan ekonomi pembangunan. Secara umum, penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi hubungan antara tingkat partisipasi masyarakat dan pemegang saham dalam mengadakan program Corporate Social Responsibility dari Perusahaan geothermal melalui Badan Keuangan Mikro dan dampaknya terhadap keadaan sosial dan kondisi ekonomi masyarakat. Penelitian ini berfokus pada implementasi Program keuangan mikro dengan basis komunitas di Kabupaten Kabandungan yang dikelola oleh LKMS Kartini. Subyek penelitian ini adalah masyarakat dari desa Cihamerang, termasuk pemerintah dan komunitas setempat (lokal)  , juga staf perusahaan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari studi kuantitatif dan kualitatif. Sampel diambil sebanyak empat puluh lima responden yang mewakili masyarakat desa Cihamerang, dengan informan sebanyak sembilan orang. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa setiap stakeholder memiliki tingkat dan tipe partisipasi yang berbeda, semakin tinggi Tingkat partisipasi anggota dewan keuangan mikro  dalam setiap langkah implementasi  program, semakin tinggi juga dampak  sosial dan ekonomis  yang didapatkan.


Kata kunci : Corporate Social Responsibility (CSR) tingkat pengungkapan tanggung jawab sosial, tanggung jawab sosial perusahaan, tingkat partisipasi komunitas dan pemegang saham


Latar Belakang


Perusahaan sebagai sebuah sistem, dalam keberlanjutan dan keseimbangannya tidak dapat berdiri sendiri. Keberadaan perusahaan dalam lingkungan masyarakat membawa pengaruh bagi kehidupan sosial, ekonomi, serta budaya. Dalam perjalanannya, aktivitas yang dilakukan oleh perusahaan bersinggungan, baik secara langsung maupun tidak langsung dengan masyarakat dan
lingkungan. Oleh karena itu, perusahaan perlu mengingat dan memperhatikan aspek sosial budaya. Salah satunya adalah dengan membina hubungan baik yang bersifat reciprocal (timbal balik) dengan stakeholder-stakeholder lain, baik pemerintah, swasta, maupun dari berbagai tingkatan elemen masyarakat. Hubungan baik ini dapat dibentuk dari adanya interaksi antar stakeholder dalam kaitannya dengan penyelenggaraan program CSR (Corporate Social Responsibility)

Corporate Social Responsibility (tanggung jawab sosial perusahaan) itu sendiri sering dianggap inti dari etika bisnis adalah bahwa perusahaan tidak hanya mempunyai kewajiban finansial seperti kepada pemegang saham atau shareholder tetapi juga kewajiban – kewajiban terhadap pihak pihak lain
yang jangkauannya lebih luas yaitu: konsumen, karyawan, komunitas dan lingkungan dalam segala
aspek operasional perusahaan.

Perusahaan Geothermal di Gunung Salak merupakan perusahaan yang mendayagunakan energi panas bumi terbesar di dunia. Panas bumi adalah sumber daya alam yang dapat diperbaharui dan digunakan sebagai pembangkit listrik melalui pemanfaatan daya alami uap bumi. Sebagai bukti profesionalisme dan tanggung jawab sosial perusahaan, Perusahaan Geothermal menyelenggarakan program CSR (Corporate Social Responsibility) yang mencakup tiga area kritis, yakni kebutuhan dasar, pendidikan dan pelatihan, serta pengembangan usaha kecil mikro. CSR yang diselenggarakan oleh Perusahaan Geothermal merupakan bagian dari rencana strategis perusahaan, yang mana fokus pelaksanaannya berorientasi pada penciptaan pertumbuhan ekonomi melalui pembangunan kapasitas dan investasi masyarakat.

LANDASAN TEORI

- Teori Stakeholder

Teori stakeholder adalah teori yang menggambarkan kepada pihak mana saja (stakeholder) perusahaan bertanggungjawab Freeman (2001). Perusahaan harus menjaga hubungan dengan stakeholder-nya dengan mengakomodasi keinginan dan kebutuhan stakeholdernya, terutama stakeholder yang mempunyai power terhadap ketersediaan sumber daya yang digunakan untuk aktivitas operasional perusahaan, misal tenaga kerja, pasar atas produk perusahaan dan lain-lain (Chariri dan Ghozali, 2007). Salah satu strategi untuk menjaga hubungan dengan para stakeholder perusahaan adalah dengan melaksanakan CSR, dengan pelaksanaan CSR diharapkan keinginan dari stakeholder dapat terakomodasi sehingga akan menghasilkan hubungan yang harmonis antara perusahaan dengan stakeholdernya. Hubungan yang harmonis akan berakibat pada perusahaan dapat mencapai keberlanjutan atau kelestarian perusahaannya (sustainability).


- Corporate Social Responsibility (CSR)

Ebert (2003) mendefinisikan corporate social responsibility sebagai usaha perusahaan untuk menyeimbangkan komitmen-komitmennya terhadap kelompok-kelompok dan individual - individual dalam lingkungan perusahaan tersebut, termasuk didalamnya adalah pelanggan, perusahaan perusahaan lain, para karyawan, dan investor. Perusahaan harus menjaga hubungan dengan stakeholdernya dengan mengakomodasi keinginan dan kebutuhan stakeholdernya, terutama stakeholder yang mempunyai power terhadap ketersediaan sumber daya yang digunakan untuk aktivitas operasional perusahaan, misal tenaga kerja, pasar atas produk perusahaan dan lain-lain (Chariri dan Ghozali, 2007). Salah satu strategi untuk menjaga hubungan dengan para stakeholder perusahaan adalah dengan melaksanakan CSR, dengan pelaksanaan CSR diharapkan keinginan dari stakeholder dapat terakomodasi sehingga akan menghasilkan hubungan yang harmonis antara perusahaan dengan stakeholdernya. Hubungan yang harmonis akan berakibat pada perusahaan dapat mencapai keberlanjutan atau kelestarian perusahaannya (sustainability). Penerapan CSR dalam perusahaan - perusahaan diharapkan selain memiliki komitmen finansial kepada pemilik atau pemegang saham (shareholders), tapi juga memiliki komitmen sosial terhadap para pihak lain yang berkepentingan, karena CSR merupakan salah satu bagian dari strategi bisnis perusahaan dalam jangka panjang. Hal tersebut didukung oleh Gray. et al., (1994) dalam Chariri dan Ghozali (2007) yang menyatakan bahwa, “kelangsungan hidup perusahaan tergantung pada dukungan stakeholder dan dukungan tersebut harus dicari sehingga aktivitas perusahaan adalah untuk mencari dukungan tersebut. pengungkapan sosial dianggap sebagai bagian dari dialog antara perusahaan dengan stakeholdernya.


-  Pengungkapan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

Agar praktik CSR yang dilakukan dapat diketahui oleh para stakeholdernya, perusahaan harus melakukan pengungkapan atas praktik CSR-nya. Pengungkapan praktik-praktik CSR yang dilakukan oleh perusahaan menyebabkan perlunya memasukkan unsur sosial dalam pertanggung jawaban perusahaan ke dalam akuntansi. Hal ini mendorong lahirnya suatu konsep yang disebut sebagai Social Accounting, Socio Economic Accounting atau pun Social Responsibility Accounting (Indira dan Dini, 2005).

Metode Penelitian

Pendekatan yang dipilih dalam penelitian ini adalah pendekatan kuantitatif yang didukung oleh pendekatan kualitatif. Untuk penelitian kuantitatif digunakan metode survei. Kuesioner digunakan sebagai instrumen untuk mengumpulkan informasi dari responden. Metode survei ini digunakan untuk mendapatkan data terkait dengan hubungan antara tingkat partisipasi anggota kelompok LKMS Kartini dengan aspek dampak sosial masyarakat pemanfaat program CSR atau dalam hal ini anggota LKMS Kartini dan juga melihat hubungan antara aspek tingkat partisipasi anggota kelompok simpan pinjam LKMS Kartini dengan dampak ekonomi setelah implementasi program CSR. Metode studi kasus pada penelitian kualitatif adalah bersifat explanatory research untuk mengetahui bagaimana penyelenggaraan program CSR oleh Perusahaan Geothermal dalam setiap tahapan, baik perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pelaporan melibatkan berbagai stakeholder terkait dan juga menggali infomasi dampak penyelenggaraan program CSR tersebut terhadap kondisi sosial ekonomi anggota kelompok simpan pinjam LKMS Kartini

Teknik Pemilihan Responden dan Informan

Informan adalah pihak yang memberikan keterangan tentang diri sendiri, keluarga, pihak lain dan lingkungannya. Pemilihan informan dilakukan secara purposive dengan teknik snowball (teknik bola salju). Informan kunci yang dipilih adalah pihak Perusahaan Geothermal yang menangani bidang CSR, Departemen PGPA (Policy, Government, and Public Affair), dalam hal ini Community Engagement.

Hasil Penelitian

Hasil pengolahan data juga menunjukkan bahwasanya hubungan antara tingkat partisipasi pada setiap tahapan, yakni tahap perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pelaporan, masing-masing tidak memiliki korelasi positif dengan dampak ekonomi. Itu artinya, dalam melihat hubungan antara tingkat partisipasi dengan dampak ekonomi tidak dapat dipisahkan secara parsial tiap-tiap tahapan penyelenggaraan program. Keterlibatan anggota kelompok simpan pinjam dalam penyelenggaraan belum tentu menentukan peningkatan taraf hidup anggota kelompok simpan pinjam pada semua kategori karena hasil penelitian menunjukkan bahwa Kategori sosial nonfarm/pengusaha dan non-farm/buruh memiliki dampak positif dalam taraf hidup terhadap penyelenggaraan LKMS Kartini, sedangkan dampak taraf hidup negatif dapat dilihat pada kategori sosial farm/pengusaha dan farm/buruh, tidak semua kategori sosial memperoleh dampak positif dalam tingkat pendapatan terhadap penyelenggaraan LKMS Kartini, dapat dilihat bahwa keterlibatan dalam program ini tidak memberikan dampak bagi pendapatan anggota kelompok simpan pinjam dari kategori sosial farm/pengusaha dan non-farm/pengusaha, sedangkan anggota kelompok simpan pinjam dari kategori
sosial farm/buruh dan non-farm/buruh memperoleh dampak bagi pendapatan rumah tangganya. Aspek tingkat pendapatan memiliki keterkaitan yang erat dengan aspek tingkat pengeluaran. Sebuah rumah tangga dengan tingkat pendapatan yang tinggi namun pengeluaran juga tinggi, bahkan defisit, tidak lebih baik dibandingkan rumah tangga dengan tingkat pendapatan yang rendah namun pengeluaran juga rendah.

Dari keempat kategori sosial, seluruhnya memiliki nilai delta yang positif dalam aspek tingkat pengeluaran. Antara aspek tingkat pendapatan dan tingkat pengeluaran, memiliki keterkaitan dengan aspek tabungan/saving. Anggota kelompok simpan pinjam dengan kategori sosial farm/pengusaha, nonfarm/pengusaha, farm/buruh memiliki dampak positif terhadap tingkat tabungan rumah tangga. Keterlibatan anggota kelompok simpan pinjam dalam kelompok simpan pinjam membuat kategori masyarakat tersebut dapat mengatur keuangan rumah tangga mereka, dan berpikir progressive dengan menyisakan sebagian pendapatan untuk masa depan. Suatu program akan memiliki dampak yang lebih nyata, ketika setiap stakeholder berpartisipasi pada setiap tahapan penyelenggaraan. Partisipasi atau keterlibatan anggota kelompok simpan pinjam dalam penyelenggaraan program pemberdayaan ekonomi lokal melalui kegiatan simpan pinjam LKMS Kartini memberi dampak pada tingkat ekonomi anggota kelompok simpan pinjam. 

Kategori sosial non-farm/Buruh memiliki tingkat partisipasi yang paling tinggi diantara kategori sosial yang lain. Hal tersebut ternyata diiringi dengan dampak sosial ekonomi yang diperoleh kategori sosial tersebut, dimana tingkat pastisipasi masyarakat dari kategori sosial non-farm/buruh memberi dampak positif pada taraf hidup, tingkat pendapatan, kekuatan modal sosial. Kategori sosial anggota kelompok simpan pinjam farm/buruh memiliki tingkat partisipasi yang paling rendah diantara kategori sosial yang lain. Keikutsertaan anggota kelompok simpan pinjam kategori sosial tersebut sejalan dengan kondisi taraf hidup karena tidak ada nilai peningkatan taraf hidup setelah mengikuti kegiatan simpan pinjam. Meskipun demikian, tingkat partisipasi masyarakat dengan kategori sosial tersebut memiliki hubungan terhadap tingkat pendapatan, tingkat tabungan, dan kekuatan modal sosial. Untuk kategori Nonfarm/pengusaha, dan farm/pengusaha, tingkat partisipasi mereka tergolong sedang, namun data menunjukkan bahwa keterlibatan pada kategori sosial tersebut tidak diikuti oleh peningkatan tingkat pendapatan, tingkat tabungan serta kekuatan modal sosial, kecuali untuk variabel taraf hidup, karena data menunjukkan bahwa terdapat peningkatan taraf hidup pada kategori Nonfarm/pengusaha. Dengan memandirikan masyarakat melalui penyelenggaraan program pemberdayaan ekonomi lokal maka masyarakat dapat secara mandiri mengembangkan perekonomiannya di tingkat rumah tangga dan tidak perlu bergantung terus kepada Perusahaan Geothermal.

Kesimpulan

Penyelenggaraan program pemberdayaan ekonomi lokal secara langsung dan tidak langsung membawa dampak pada kondisi sosial ekonomi anggota kelompok simpan pinjam pada khususnya. Hal tersebut juga dipengaruhi oleh sejauhmana anggota kelompok simpan pinjam turut berpartisipasi dalam penyelenggaraannya. Dalam hal ini, tingkat keterlibatan masing-masing stakeholder memiliki
tingkatan yang berbeda-beda. Pada pelaksanaannya, penyelenggaraan program ini didominasi oleh peran dan fungsi Perusahaan Geothermal sebagai penyandang dana sekaligus pengambil keputusan pada awal pendirian. Stakeholder lain memiliki derajat keterlibatan yang rendah dengan peran dan fungsi yang berbeda. Masyarakat, yang dalam hal ini seharusnya secara aktif terlibat sebagai subjek dalam program, belum sepenuhnya terlibat sebagaimana mestinya. Begitu pun dengan pihak pemerintah lokal yang seharusnya dapat turut berpartisipasi dalam mendukung penyelenggaraan program, sejauh ini tidak terlibat secara langsung. Dominansi keterlibatan pihak swasta dalam penyelenggaraan program mempengaruhi sejauh mana program pemberdayaan berlangsung. Sejauh mana partisipasi anggota kelompok simpan pinjam berhubungan dengan dampak sosial ekonomi yang diperoleh juga dipengaruhi oleh faktor keterlibatan stakeholder lain.

Daftar Pustaka

Ambadar, Jackie. 2008. CSR dalam Praktik di Indonesia. Jakarta: PT Elex Media Komputindo.
Anonim, 2008. Annual Report Perusahaan Geothermal. Jakarta: Perusahaan Geothermal.
Anonim, 2009. Annual Report Perusahaan Geothermal. Jakarta: Perusahaan Geothermal.
Arnstein, Sherry R. 1969. A Ladder Warga Negara Partisipasi. http://lithgow-schmidt.dk/sherryarnstein/ladder-of-citizen-participation.html diakses pada 26 Januari 2011.
Dahlsrud, Alexander. How Corporate Social Responsibility is Defined: an Analysis of 37 Definitions. Corporate Social Responsibility and Environmental Management, Volume 15, 2008, hal. 1-13. www.interscience.wiley.com DOI: 10.1002/csr.132.
Djohan, Robby. 2007. Lead to togetherness. Fund Asia Eduaction. Jakarta.
Dragicevic, Damir dkk. Reporting on Community Impacts: A survey conducted by the Global
Reporting Initiative.Global Reporting Initiative, 2008.
Kriyantono, Rahmat. 2009. Teknik Praktis Riset Komunikasi. Jakarta: Prenada Media Group
Lakin, Nick dan Veronica Scheubel.Corporate Community Involvement: The Definitive Guide to Maximizing Your Business Societal Engagement. Greenleaf Publishing, 2010.
Lee, Min-Dong Paul. A Review of the Theories of Corporate Social Responsibility:Its Evolutionary
Path and the Road Ahead. International Journal of Management Reviews Doi : 10.1111/j.1468- 2370.2007.00226.xx, 2008. \
Nasdian, Fredian Tonny. 2006. Pengembangan Masyarakat (Community Development). Bogor:
Institut Pertanian Bogor. 
Nursahid, Fajar. 2006. Tanggung jawab sosial BUMN: Analisis Terhadap Model Kedermawanan Sosial Krakatau Steel, PT Pertamina dan PT Telekomunikasi Indonesia. Depok: Piramedia.
Rahman, Arief. Implementasi Corporate Social Responsibility sebagai Kenggulan Kompetitif
Perusahaan. Jurnal Sinergi (Kajian Bisnis dan Manajemen), Volume 6, No. 2, 2004, hal. 37-46.
Rahman, Reza. 2009. Corporate Social Responsibility: Antara Teori dan KenyataanYogyakarta: Media Pressindo
Pemerintah Desa Cihamerang. 2010. “Profil Desa Cihamerang”. Kecamatan Kabandungan. Kabupaten Sukabumi.
Saidi, Zaim dkk. 2003. Sumbangan Sosial Perusahaan :Profil dan Pola Distribusinya di Indonesia Survei 226 Perusahaan di 10 Kota. Jakarta Selatan: Piramedia.

Lampiran Jurnal ;

http://jurnal.ipb.ac.id/index.php/sodality/article/viewFile/5832/4497

jurnal


Pelanggaran Etika Bisnis









Dalam tayangan iklan ini ditampilkan seorang wanita berpakaian mini  sedang berjalan sambil memakan sebungkus makanan, lalu setiap si wanita berjalan banyak lelaki yang mengikutinya. mungkin maksud iklan ini para model lelaki ini tertarik dengan makanan yang dipegang oleh simodel wanita.tetapi maksud dari iklan untuk sebuah produk makanan dengan menggunakan model yang berpakaian terbuka seperti itu sangatlah tidak pantas,  penayangan adegan seorang wanita (berbaju merah) yang menggunakan pakaian yang cukup terbuka di bagian dada, sehingga belahan dadanya terlihat jelas itu melanggar etika dalam berbisnis. iklan French Fries 2000  tidak memperhatikan perlindungan kepada anak-anak dan remaja serta pelarangan muatan seksual



sumber :
  • http://www.kpi.go.id/index.php/terkini/30890-iklan-french-fries-2000-rcti-dan-trans-7-kena-tegur
  • http://www.infospesial.net/4618/terlalu-mengekspos-payudara-sang-model-kpi-tegur-iklan-kentang-goreng/
  • https://www.youtube.com/watch?v=z5oQ_Ljk_mI

Prinsip Etika dalam Bisnis serta Etika dan Lingkungan


Etika bisnis memiliki prinsip-prinsip yang harus ditempuh oleh perusahaan untuk mencapai tujuannya dan harus dijadikan pedoman agar memiliki standar baku yang mencegah timbulnya ketimpangan dalam memandang etika moral sebagai standar kerja atau operasi perusahaan.

  • Prinsip Otonomi adalah prinsip otonomi memandang bahwa perusahaan secara bebas memiliki wewenang sesuai dengan bidang yang dilakukan dan pelaksanaannya dengan visi dan misi yang dimilikinya. Kebijakan yang diambil perusahaan harus diarahkan untuk pengembangan visi dan misi perusahaan yang berorientasi pada kemakmuran dan kesejahteraan karyawan dan komunitasnya.
  • Prinsip Kejujuran adalah prinsip kejujuran meliputi pemenuhan syarat-syarat perjanjian atau kontrak, mutu barang atau jasa yang ditawarkan, dan hubungan kerja dalam perusahaan. Prinsip ini paling problematik karena masih banyak pelaku bisnis melakukan penipuan.
  • Prinsip Tidak Berniat Jahat merupakan prinsip ini ada hubungan erat dengan prinsip kejujuran. Penerapan prinsip kejujuran yang ketat akan mampu meredam niat jahat perusahaan itu.
  • Prinsip Keadilan adalah perusahaan harus bersikap adil kepada pihak-pihak yang terkait dengan sistem bisnis. Contohnya, upah yang adil kepada karywan sesuai kontribusinya, pelayanan yang sama kepada konsumen, dan lain-lain.
  • Prinsip Hormat Pada Diri Sendiri merupakan prinsip yang mengarahkan agar kita memperlakukan seseorang sebagaimana kita ingin diperlakukan dan tidak akan memperlakukan orang lain sebagaimana kita tidak ingin diperlakukan.


Hormat Pada Diri Sendiri

Berdasar Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata hormat sebagai kata sifat memiliki arti sebagai menghargai (takzim, khidmat, sopan). Jadi dapat kita tarik kesimpulan bahwa rasa hormat memiliki pengertian sebagai suatu sikap untuk menghargai atau sikap sopan. Secara umum rasa hormat mempunyai arti yaitu merupakan suatu sikap saling meghormati satu sama lain yang muda, hormat kepada yang tua yang tua, menyayangi yang muda. Rasa hormat tidak akan lepas dari rasa menyayangi satu sama lain karena tanpa adanya rasa hormat, takkan tumbuh rasa saling menyayangi yang ada hanyalah selalu menganggap kecil atau remeh orang lain.

Rasa hormat memiliki pengertian sebagai suatu sikap untuk menghargai atau sikap sopan. sikap hormat bersifat penting karena dengan sikap hormat mampu membangun keteraturan di dalam kehidupan masyarakat dan mampu meningkatkan derajat seseorang di hadapan masyarakat. rasa hormat meliputi empat hal, yaitu sikap hormat terhadap Tuhan, sikap hormat terhadap diri sendiri, sikap hormat terhadap orang lain dan sikap hormat terhadap lingkungan. Rasa hormat terhadap diri sendiri merupakan sikap hormat kita dalam menghargai diri kita pribadi yang ditunjukkan dalam kehidupan sehari-hari sehingga mampu mencerminkan karakter kita sebagai manusia. Sikap hormat terhadap diri sendiri dapat diwujudkan dengan menjaga kesucian fisik dan menjaga kesucian rohani. Menjaga kesucian fisik dapat dilakukan dengan menjaga kesehatan tubuh (berolahraga, berisitirahat, menjaga pola makan dan memenuhi kebutuhan hiburan atau refreshing) sedangkan untuk menjaga kesucian rohani dapat dilakukan dengan melakukan ibadah kepada Tuhan dan memenuhi kebutuhan ilmu yang berguna untuk kehidupan manusia.

Untuk membentuk pribadi yang baik maka diperlukan sikap pengendalian diri. Pengendalian diri adalah merupakan suatu keinginan dan kemampuan dalam menggapai kehidupan yang selaras, serasi dan seimbang pada hak dan kewajibannya sebagai individu dalam kehidupan keluarga, masyarakat, bangsa dan negara. Sikap-sikap pengendalian diri dapat berupa: sikap sabar, sikap bekerja keras, sikap jujur, sikap disiplin, sikap teguh pendirian dan percaya diri.


Hak dan Kewajiban

Bukan hanya kewajiban saja yang harus dijalankan, hak etika bisnispun juga sangat diperlukan, diantaranya : Hak untuk mendapatkan mitra (kolega) bisnis antar perusahan, hak untuk mendapatkan perlindungan bisnis, hak untuk memperoleh keuntungan bisnis, dan hak untuk memperoleh rasa aman dalam berbisnis. Selain itu dalam berbisnis setiap karyawan dalam suatu perusahaan juga dapat mementingkan hal-hal yang lebih utama, seperti : kepercayaan, keterbukaan, kejujuran, keberanian, keramahan, dan sifat pekerja keras agar terjalinnya bisnis yang saling menguntungkan diantara kedua belah pihak bisnis tersebut.


Teori Etika Lingkungan

Secara teoritis, terdapat tiga model teori etika lingkungan, yaitu yang dikenal sebagai Shallow Environmental Ethics, Intermediate Environmental Ethics, dan Deep Environmental Ethics. Ketiga teori ini juga dikenal sebagai antroposentrisme, biosentrisme, dan ekosentrisme.(Sony Keraf: 2002)

1. ANTROPOSENTRISME

     Antroposentrisme adalah teori etika lingkungan yang memandang manusia sebagai pusat dari sistem alam semesta. Manusia dan kepentingannya dianggap yang paling menentukan dalam tatanan ekosistem dan dalam kebijakan yang diambil dalam kaitan dengan alam, baik secara langsung atau tidak langung. Nilai tertinggi adalah manusia dan kepentingannya. Hanya manusia yang mempunyai nilai dan mendapat perhatian. Segala sesuatu yang lain di alam semesta ini hanya akan mendapat nilai dan perhatian sejauh menunjang dan demi kepentingan manusia. Oleh karenanya alam pun hanya dilihat sebagai obyek, alat dan sarana bagi pemenuhan kebutuhan dan kepentingan manusia. Alam hanya alat bagi pencapaian tujuan manusia. Alam tidak mempunyai nilai pada dirinya sendiri.

2.BIOSENTRISME DAN EKOSENTRISME
     Ekosentrisme merupakan kelanjutan dari teori etika lingkungan biosentrisme. Oleh karenanya teori ini sering disamakan begitu saja karena terdapat banyak kesamaan. Yaitu pada penekanannya atas pendobrakan cara pandang antroposentrisme yang membatasi keberlakuan etika hanya pada komunitas manusia. Keduanya memperluas keberlakuan etika untuk mencakup komunitas yang lebih luas. Pada biosentrisme, konsep etika dibatasi pada komunitas yang hidup (biosentrism), seperti tumbuhan dan hewan. Sedang pada ekosentrisme, pemakaian etika diperluas untuk mencakup komunitas ekosistem seluruhnya (ekosentrism).

3.TEOSENTRISME
      Teosentrisme merupakan teori etika lingkungan yang lebih memperhatikan lingkungan secara keseluruhan, yaitu hubungan antara manusia dengan lingkungan. Pada teosentrism, konsep etika dibatasi oleh agama (teosentrism) dalam mengatur hubungan manusia dengan lingkungan. Untuk di daerah Bali, konsep seperti ini sudah ditekankan dalam suatu kearifan lokal yang dikenal dengan Tri Hita Karana (THK), dimana dibahas hubungan manusia dengan Tuhan (Parahyangan), hubungan manusia dengan manusia (Pawongan) dan hubungan manusia dengan lingkungan (Palemahan).


Prinsip Etika di Lingkungan Hidup

Prinsip – prinsip etika lingkungan merupakan bagian terpenting dari etika lingkungan yang bertujuan mengarahkan pelaksanaan etika lingkungan agar tepat sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai, Pada lingkung yang lebih luas lagi diharapkan etika lingkungan mampu menjadi dasar dalam penentuan kebijakan pembangunan berkelanjutan yang akan dilaksanakan. Menurut Keraf (2005) dalam UNNES (2010) menyebutkan bahwa ada sembilan prinsip dalam etika lingkungan hidup diantaranya adalah sebagai berikut:

- Sikap hormat terhadap alam atau respect for nature.
      Alam mempunyai hak untuk dihormati, tidak saja karena kehidupan manusia bergantung pada alam tetapi juga karena manusia adalah bagian dari alam. Manusia tidak diperbolehkan merusak, menghancurkan, dan sejenisnya bagi alam beserta seluruh isinya tanpa alasan yang dapat dibenarkan secara moral.

- Prinsip tanggung jawab atau moral responsibility for nature.
     Prinsip tanggung jawab disini bukan saja secara individu tetapi juga secara berkelompok atau kolektif. Setiap orang dituntut dan terpanggil untuk bertanggung jawab memelihara alam semesta ini sebagai milik bersama dengan cara memiliki yang tinggi, seakan merupakan milik pribadinya.

- Solidaritas kosmis atau cosmic solidarity.
 Solidaritas kosmis mendorong manusia untuk menyelamatkan lingkungan dan menyelamatkan semua kehidupan di alam. Alam dan semua kehidupan di dalamnya mempunyai nilai yang sama dengan kehidupan manusia. Solidaritas kosmis juga mencegah manusia untuk tidak merusak dan mencermati alam dan seluruh kehidupan di dalamnya. Solidaritas kosmis berfungsi untuk mengontrol perilaku manusia dalam batas-batas keseimbangan kosmis, serta mendorong manusia untuk mengambil kebijakan yang pro-lingkungan atau tidak setuju setiap tindakan yang merusak alam.

- Prinsip kasih sayang dan kepedulian terhadap alam atau caring for nature.
     Prinsip kasih sayang dan kepedulian merupakan prinsip moral satu arah, artinya tanpa mengharapkan untuk balasan serta tidak didasarkan pada pertimbangan kepentingan pribadi tetapi semata-mata untuk kepentingan alam. Semakin mencintai dan peduli terhadap alam manusia semakin berkembang menjadi manusia yang matang, sebagai pribadi dengan identitas yang kuat. Alam tidak hanya memberikan penghidupan dalam pengertian fisik saja, melainkan juga dalam pengertian mental dan spiritual.

- Prinsip tidak merugikan atau no harm.
    Prinsip tidak merugikan alam berupa tindakan minimal untuk tidak perlu melakukan tindakan yang merugikan atau mengancam eksistensi mahkluk hidup lain di alam semesta. Manusia tidak dibenarkan melakukan tindakan yang merugikan sesama manusia. Pada masyarakat tradisional yang menjujung tinggi adat dan kepercayaan, kewajiban minimal ini biasanya dipertahankan dan dihayati melalui beberapa bentuk tabu-tabu yang apabila dilanggar maka, akan terjadi hal-hal yang buruk di kalangan masyarakat misalnya, wabah penyakit atau bencana alam.

- Prinsip hidup sederhana dan selaras dengan alam.
   Prinsip ini menekankan pada nilai, kualitas, cara hidup yang paling efektif dalam menggunakan sumber daya alam dan energi yang ada. Manusia tidak boleh menjadi individu yang hanya mengumpulkan harta dan memiliki sebanyak-banyaknya dengan secara terus-menerus  mengeksploitasi alam. Melalui prinsip hidup sederhana manusia diajarkan untuk memilki pola hidup yang non-matrealistik dan meninggalkan kebiasaan konsumtif yang tidak bisa membedakan antara keinginan dengan kebutuhan.

- Prinsip keadilan.
     Prinsip keadilan sangat berbeda dengan prinsip –prinsip sebelumnya. Prinsip keadilan lebih ditekankan pada bagaimana manusia harus berperilaku satu terhadap yang lain dalam keterkaitan dengan alam semesta dan bagaimana sistem sosial harus diatur agar berdampak positif pada kelestarian lingkungan hidup. Prinsip keadilan terutama berbicara tentang peluang dan akses yang sama bagi semua kelompok dan anggota masyarakat dalam ikut menentukan kebijakan pengelolaan sumber daya alam dan pelestarian alam dan dalam ikut menikmati pemanfatannya.

- Prinsip demokrasi.
     Prinsip demokrasi sangat terkait dengan hakikat alam. Alam semesta sangat beraneka ragam. Demokrasi memberi tempat bagi keanekaragaman yang ada. Oleh karena itu setiap orang yang peduli terhadap lingkungan adalah orang yang demokratis, sebaliknya orang yang demokratis sangat mungkin seorang pemerhati lingkungan. Pemerhati lingkungan dapat berupa multikulturalisme, diversifikasi pola tanam, diversifiaki pola makan, keanekaragaman hayati, dan sebagainya.
- Prinsip integritas moral.
    Prinsip integritas moral terutama dimaksudkan untuk Pemerintah sebagai pengambil kebijakan. Prinsip ini menuntut Pemerintah baik pusat atau Daerah agar dalam mengambil kebijakan mengutamakan kepentingan publik.
Kesembilan prinsip etika lingkungan tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman dasar bagi setiap manusia untuk berperilaku arif dan bijaksana dalam berinteraksi dengan lingkungan hidup. Penerapan kesembilan prinsip tersebut dapat menjadi awal yang baik atau pondasi dasar bagi terlaksanannya pembangunan yang berkelanjutan.



Sumber :

  • Dr. Keraf, A. Sonny. 2006. Etika Bisnis: Tuntutan dan Relevansinya. Yogyakarta: Kanisius
  • http://sulaeman17.blogspot.co.id/2012/01/antroposentrismebiosentrisme-dan.html
  • http://2bsiskarahayu.blogspot.co.id/2014/05/praktikum-mendel.html?view=classic
  • https://ekanurdianaa.wordpress.com/2015/10/19/prinsip-etika-dalam-bisnis-serta-etika-dan-lingkungan/
  • http://asterinabelak.blogspot.co.id/2013/09/makalah-hormat-pada-diri-sendiri_7245.html
  • http://nuraini-maryadi.blogspot.co.id/2010/10/kewajiban-dan-hak-dalam-etika-bisnis.html



ETIKA BISNIS

BAB I

Etika dan Bisnis Sebagai Sebuah Profesi


Hakekat Mata Kuliah Etika Bisnis 

Etika adalah suatu cabang dari filosofi yang berkaitan dengan kebaikan (rightness) atau moralitas (kesusilaan) dari perilaku manusia. Dalam pengertian ini etika diartikan sebagai aturan-aturan yang tidak dapat dilanggar dari perilaku yang diterima masyarakat sebagai baik atau buruk. Sedangkan Penentuan baik dan buruk adalah suatu masalah selalu berubah.

Etika bisnis adalah standar-standar nilai yang menjadi pedoman atau acuan manajer dan segenap karyawan dalam pengambilan keputusan dan mengoperasikan bisnis yang etik. Paradigma etika dan bisnis adalah dunia yang berbeda sudah saatnya dirubah menjadi paradigma etika terkait dengan bisnis atau mensinergikan antara etika dengan laba. Justru di era kompetisi yang ketat ini, reputasi perusahaan yang baik yang dilandasi oleh etika bisnis merupakan sebuah competitive advantage yang sulit ditiru. Oleh karena itu, perilaku etik penting diperlukan untuk mencapai sukses jangka panjang dalam sebuah bisnis. Etika dan integritas merupakan suatu keinginan yang murni dalam membantu orang lain. Kejujuran yang ekstrim, kemampuan untuk mengenalisis batas-batas kompetisi seseorang, kemampuan untuk mengakui kesalahan dan belajar dari kegagalan. 

Definisi Etika Dan Bisnis

Etika berasal dari bahasa Yunani kuno, yaitu ethos yg berarti : kebiasaan/adat, akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir.

  • Menurut Kamus Bahasa Indonesia (Poerwadarminta): “etika adalah ilmu pengetahuan tentang asas-asas akhlak (moral)”
  • Menurut Drs. O.P. SIMORANGKIR: "etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik. "
  • Menurut Magnis Suseno: "etika adalah sebuah ilmu dan bukan sebuah ajaran.Yang memberi kita norma tentang bagaimana kita harus hidup adalah moralitas"
Bisnis dapat diartikan sebagai suatu usaha. Jika kedua kata tersebut dipadukan, yaitu etika bisnis maka dapat didefinisikan sebagai suatu tata cara yang dijadikan sebagai acuan dalam menjalankan kegiatan berbisnis. Dimana dalam tata cara tersebut mencakup segala macam aspek, baik dari individu, institusi, kebijakan, serta perilaku berbisnis.

  • Menurut Stainford (1979): “Business is all those activities in providing the goods and services needed or desired by people”. Dalam pengertian ini bisnis sebagai aktifitas yang menyediakan barang atau jasa yang diperlukan atau diinginkan oleh konsumen. Dapat dilakukan oleh organisasi perusahaan yang memiliki badan hukum, perusahaan yang memiliki badan usaha, maupun perorangan yang tidak memiliki badan hukum maupun badan usaha.
  • Menurut Brown dan Petrello (1976): “Business is an institution which produces goods and services demanded by people” . Artinya bisnis ialah suatu lembaga menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat. Apabila kebutuhan masyarakat meningkat, maka lembaga bisnis pun akan meningkat pula perkembangannya untuk memenuhi kebutuhan tersebut, sambil memperoleh laba.
Jadi, kesimpulanya bisnis adalah aktifitas yang menyediakan barang atau jasa yang diperlukan atau diinginkan oleh konsumen yang dapat dilakukan oleh perusahan atau perorangan yang memiliki badan hukum untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sambil memperoleh laba.

Secara sederhana etika bisnis dapat diartikan sebagai suatu aturan main yang tidak mengikat karena bukan hukum. Tetapi harus diingat dalam praktek bisnis sehari- hari. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat, Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.

Etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang professional
  • Menurut Velazquez (2005): “Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis”

Etiket Moral, Hukum Dan Agama

Moralitas adalah pedoman yang dimiliki individu atau kelompok mengenai apa itu benar dan salah, atau baik dan jahat. Pedoman moral mencakup norma-norma yang kita miliki mengenai jenis-jenis tindakan yang kita yakini benar atau salah secara moral, dan nilai-nilai yang kita terapkan pada objek-objek yang kita yakini secara moral baik atau secara moral buruk. Norma moral seperti “selalu katakan kebenaran”, “membunuh orang tak berdosa itu salah”.

Nilai-nilai moral biasanya diekspresikan sebagai pernyataan yang mendeskripsikan objek-objek atau ciri-ciri objek yang bernilai, semacam “kejujuran itu baik” dan “ketidakadilan itu buruk”. Standar moral pertama kali terserap ketika masa kanak-kanak dari keluarga, teman, pengaruh kemasyarakatan seperti gereja, sekolah, televisi, majalah, music dan perkumpulan.

Hakekat standar moral :

  • Standar moral berkaitan dengan persoalan yang kita anggap akan merugikan secara serius atau benar-benar akan menguntungkan manusia.
  •  Standar moral tidak dapat ditetapkan atau diubah oleh keputusan dewan otoritatif tertentu.
  • Standar moral harus lebih diutamakan daripada nilai lain termasuk (khususnya) kepentingan diri.
  • Standar moral berdasarkan pada pertimbangan yang tidak memihak.
  • Standar moral diasosiasikan dengan emosi tertentu dan kosa kata tertentu.
Standar moral, dengan demikian, merupakan standar yang berkaitan dengan persoalan yang kita anggap mempunyai konsekuensi serius, didasarkan pada penalaran yang baik bukan otoritas, melampaui kepentingan diri, didasarkan pada pertimbangan yang tidak memihak, dan yang pelanggarannya diasosiasikan dengan perasaan bersalah dan malu dan dengan emosi dan kosa kata tertentu.Seperti pengertian moralitas yang telah disebutkan diatas, bahwa apabila kita membicarakan sebuah moral maka erat keterkaitannya dengan hukum, agama dan kebudayaan. Dalam kehidupan sehari-hari moral harus di lakukan sebagai pendorong agar berperilaku baik. Begitu pula dengan kaitannya etika moral dalam suatu bisnis. Apabila mempunyai sebuah moral yang baik maka akan memberi dampak yang baik dalam sebuah perkembagan bisnis tersebut serta dapat menjalani hubungan yang baik dengan relasi yang juga baik dan bermoral. Moral di dapat dari sebuah orang yang mengetahui ajaran agama dan suatu budaya. Sebuah agama telah mengatur seseorang dalam melakukan segala hal termasuk berhubungan dengan orang yang mempunyai sebuah pekerjaan dalam bidang bisnis. Sebuah moral yang dapat di aplikasikan dalam sebuah etika bisnis yaitu sebuah kejujuran. Apabila sebuah bisnis dilandasi dengan sebuah kejujuran dalam setiap transaksi ataupun pengambilan sebuah keputusan maka akan sangat memberikan kepuasan bagi kedua belah pihak yang saling terkait dalam sebuah bisnis.

Klasifikasi Etika

Menurut buku yang berjudul “Hukum dan Etika Bisnis” karangan Dr. H. Budi Untung, S.H., M.M, etika dapat diklasifikasikan menjadi :

- Etika Deskriptif
Etika deskriptif yaitu etika di mana objek yang dinilai adalah sikap dan perilaku manusia dalam mengejar tujuan hidupnya sebagaimana adanya. Nilai dan pola perilaku manusia sebagaimana adanya ini tercemin pada situasi dan kondisi yang telah membudaya di masyarakat secara turun-temurun.

- Etika Normatif
Etika normatif yaitu sikap dan perilaku manusia atau masyarakat sesuai dengan norma dan moralitas yang ideal. Etika ini secara umum dinilai memenuhi tuntutan dan perkembangan dinamika serta kondisi masyarakat. Adanya tuntutan yang menjadi acuan bagi masyarakat umum atau semua pihak dalam menjalankan kehidupannya.

-  Etika Deontologi
Etika deontologi yaitu etika yang dilaksanakan dengan dorongan oleh kewajiban untuk berbuat baik terhadap orang atau pihak lain dari pelaku kehidupan. Bukan hanya dilihat dari akibat dan tujuan yang ditimbulkan oleh sesuatu kegiatan atau aktivitas, tetapi dari sesuatu aktivitas yang dilaksanakan karena ingin berbuat kebaikan terhadap masyarakat atau pihak lain.

- Etika Teleologi
Etika Teleologi adalah etika yang diukur dari apa tujuan yang dicapai oleh para pelaku kegiatan. Aktivitas akan dinilai baik jika bertujuan baik. Artinya sesuatu yang dicapai adalah sesuatu yang baik dan mempunyai akibat yang baik. Baik ditinjau dari kepentingan pihak yang terkait, maupun dilihat dari kepentingan semua pihak. Dalam etika ini dikelompokkan menjadi dua macam yaitu :
  • Egoisme : Egoisme yaitu etika yang baik menurut pelaku saja, sedangkan bagi yang lain mungkin tidak baik.
  • Utilitarianisme : Utilitarianisme adalah etika yang baik bagi semua pihak, artinya semua pihak baik yang terkait langsung maupun tidak langsung akan menerima pengaruh yang baik.
- Etika Relatifisme
Etika relatifisme adalah etika yang dipergunakan di mana mengandung perbedaan kepentingan antara kelompok parsial dan kelompok universal atau global. Etika ini hanya berlaku bagi kelompok parsial, misalnya etika yang sesuai dengan adat istiadat lokal, regional dan konvensi, sifat dan lain-lain. Dengan demikian tidak berlaku bagi semua pihak atau masyarakat yang bersifat global.

Konsepsi Etika

Konsep-konsep dasar etika antara lain adalah (Bertens, 2002): (i) ilmu yang mempelajari tentang tingkah laku manusia serta azas-azas akhlak (moral) serta kesusilaan hati seseorang untuk berbuat baik dan juga untuk menentukan kebenaran atau kesalahan dan tingkah Laku seseorang terhadap orang lain, antara lain :


1. Utilitarianisme
Utilitarianisme menyatakan bahwa suatu tindakan diangap baik bila tindakan ini meningkatkan derajat manusia. Penekanan dalam utilitarianisme bukan pada memaksimalkan derajat pribadi, tetapi memaksimalkan derajat masyarakat secara keseluruhan. Dalam implementasinya sangat tergantung pada pengetahuan kita akan hal mana yang dapat memberikan kebaikan terbesar.

2. Analisis Biaya-Keuntungan (Cost-Benefit Analysis)
Pada dasarnya, tipe analisis ini hanyalah satu penerapan utilitarianisme. Dalam analisis biaya-keuntungan, biaya suatu proyek dinilai, demikian juga keuntungannya. Hanya proyek-proyek yang perbandingan keuntungan terhadap biayanya paling tinggi saja yang akan diwujudkan.

3. Etika Kewajiban dan Etika Hak
Etika kewajiban (duty ethics) menyatakan bahwa ada tugas-tugas yang harus dilakukan tanpa mempedulikan apakah tindakan ini adalah tindakan terbaik. Sedangkan, etika hak (right-ethics) menekankan bahwa kita semua mempunyai hak moral, dan semua tindakan yang melanggar hak ini tidak dapat diterima secara etika, Etika kewajiban dan etika hak sebenarnya hanyalah dua sisi yang berbeda dari satu mata uang yang sama. Kedua teori ini mencapai akhir yang sama; individu harus dihormati, dan tindakan dianggap etis bila tindakan itu mempertahankan rasa hormat kita kepada orang lain. Kelemahan dari teori ini adalah terlalu bersifat individu, hak dan kewajiban bersifat individu. Dalam penerapannya sering terjadi bentrok antara hak seseorang dengan orang lain.

4. Etika Moralitas
Pada dasarnya, etika moralitas berwacana untuk menentukan kita sebaiknya menjadi orang seperti apa. Dalam etika moralitas, suatu tindakan dianggap benar jika tindakan itu mendukung perilaku karakter yang baik (bermoral) dan dianggap salah jika tindakan itu mendukung perilaku karakter yang buruk (tidak bermoral). Etika moral lebih bersifat pribadi, namum moral pribadi akan berkaitan erat dengan moral bisnis. Jika perilaku seseorang dalam kehidupan pribadinya bermoral, maka perilakunya dalam kehidupan bisnis juga akan bermoral.
Dalam memecahkan masalah, kita tidak perlu binggung untuk memilih konsep mana yang sebaiknya digunakan, sebab kita dapat menggunakan semua teori itu untuk menganalisis suatu masalah dari sudut pandang yang berbeda dan melihat hasil apa yang diberikan masing-masing teori itu kepada kita.




Sumber :
  • http://ayuraimanagement.blogspot.co.id/2011/01/business-ethics-etika-bisnis.html
  • http://new-funday.blogspot.co.id/2013/12/materi-etika-bisnis-terlengkap.html
  • http://zulmy94.blogspot.co.id/2015/10/makalah-etika-bisnis.html
  • http://ernitatanjung.blogspot.co.id/2015/10/tugas-kelompok-10-etika-bisnis_18.html